Sertifikasi K3 Ketinggian: Beda TKPK, TKBT, dan IRATA

teknisi dengan sertifikasi K3 ketinggian menyiapkan tali di angkur atap gedung di Bali

Sertifikasi K3 ketinggian di Indonesia mengacu pada Permenaker 9/2016, yang membagi pekerja menjadi TKBT tingkat 1 dan 2 serta TKPK tingkat 1 sampai 3, masing-masing dibuktikan dengan sertifikat kompetensi dan Lisensi K3. IRATA adalah skema rope access internasional yang terpisah, berguna sebagai pembanding tetapi tidak disebut dalam aturan itu.

Bagi pengelola hotel, villa, kantor, dan gudang, tiga istilah ini sering muncul bersamaan di penawaran vendor. Artikel ini menjelaskan dasar hukumnya, jenjang tiap sertifikat, beda sertifikasi Kemnaker dan IRATA, sertifikat mana yang perlu diminta untuk jenis pekerjaan tertentu, dan cara mengecek keasliannya lewat layanan resmi.

Dasar hukum sertifikasi K3 ketinggian di Indonesia

Aturan utamanya adalah Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian, yang teksnya bisa dibaca di JDIH Kemnaker. Pasal 31 mewajibkan pengusaha dan/atau pengurus menyediakan tenaga kerja yang kompeten dan berwenang di bidang K3 dalam pekerjaan pada ketinggian. Dua kata itu, kompeten dan berwenang, punya bukti yang berbeda:

  • Kompeten, dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang diperoleh lewat uji kompetensi oleh lembaga yang berwenang (Pasal 32).
  • Berwenang, dibuktikan dengan Lisensi K3 yang diterbitkan Direktur Jenderal, berlaku lima tahun, dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama (Pasal 33).

Jadi sertifikasi K3 ketinggian bukan satu lembar dokumen. Saat vendor menyebut timnya sudah bersertifikat, tanyakan apakah yang dimaksud sertifikat kompetensi, lisensi K3, atau keduanya. Pasal 42 ayat (1) juga menyebut lisensi K3 yang terbit sebelum aturan ini tetap berlaku sampai masa berlakunya habis (pasal.id). Gambaran besar kewajiban pemilik gedung dan vendor ada di artikel K3 ketinggian dan aturan Permenaker 9/2016.

Jenjang sertifikasi K3 ketinggian: TKBT dan TKPK

Pasal 35 Permenaker 9/2016 membagi tenaga kerja pada pekerjaan di ketinggian menjadi lima jenis. Aturannya tidak memakai singkatan, tetapi di dunia pelatihan dan proyek dua jenis pertama disebut TKBT (tenaga kerja bangunan tinggi) dan tiga jenis berikutnya disebut TKPK (tenaga kerja pada ketinggian). Pembeda terbesarnya ada pada akses tali: hanya TKPK yang berwenang bekerja dengan akses tali.

JenisTempat dan cara kerjaTugas kunci
TKBT tingkat 1Lantai kerja tetap atau sementara, naik turun dengan tanggaBekerja dengan jala, bantalan, atau tali pembatas gerak
TKBT tingkat 2Sama dengan tingkat 1, plus gerak di struktur bangunan dan permukaan miringMenaikkan barang dengan katrol, membantu penyelamatan darurat
TKPK tingkat 1Lantai kerja, struktur, permukaan miring, dan akses taliMembuat angkur di bawah pengawasan, menolong diri sendiri
TKPK tingkat 2Sama dengan tingkat 1Membuat angkur mandiri, mengawasi tingkat 1, pertolongan untuk tim
TKPK tingkat 3Sama dengan tingkat 1Menyusun rencana sistem keselamatan, memeriksa angkur, mengawasi tingkat 2 dan 1
Ringkasan Pasal 35 sampai 38 Permenaker 9/2016.

Rincian tiap tingkat bisa dicek di salinan Permenaker 9/2016 di JDIH BPK. Bila ingin memahami satu jenis lebih dalam, baca artikel TKBT: arti, beda level 1 dan 2, dan cara cek sertifikatnya dan artikel TKPK: arti, jenjang 1 sampai 3, dan tugas tiap level. Diagram berikut menyandingkan jenjang Kemnaker dengan level IRATA yang dibahas di bagian selanjutnya.

Diagram jenjang sertifikasi K3 ketinggian: TKBT, TKPK, dan IRATAKemnaker, Permenaker 9/2016: TKBT tingkat 1 bekerja di lantai kerja dengan tangga; TKBT tingkat 2 menambah gerak di struktur, permukaan miring, katrol, dan bantu penyelamatan. TKPK tingkat 1 boleh akses tali dan membuat angkur di bawah pengawasan; TKPK tingkat 2 membuat angkur mandiri dan mengawasi tingkat 1; TKPK tingkat 3 menyusun rencana sistem keselamatan dan memeriksa angkur. Lisensi K3 berlaku 5 tahun. IRATA: Level 1 bekerja di bawah pengawasan Level 3; Level 2 tugas tali dan penyelamatan lebih lanjut; Level 3 bertanggung jawab penuh atas keselamatan rope access. Sertifikasi ulang tiap 3 tahun.Jenjang sertifikasi K3 ketinggianTKBT dan TKPK dari Permenaker 9/2016, IRATA dari skema asosiasi internasionalTKBTKemnaker, Pasal 36 dan 37Tingkat 1Bekerja di lantai kerja tetapatau sementara, naik turundengan tanggaTingkat 2Tambah: gerak di struktur,permukaan miring, katrol,bantu penyelamatanTanpa akses taliTKPKKemnaker, Pasal 38Tingkat 1Boleh akses tali, membuatangkur di bawah pengawasan,menolong diri sendiriTingkat 2Membuat angkur mandiri,mengawasi tingkat 1,pertolongan untuk timTingkat 3Menyusun rencana sistemkeselamatan, memeriksaangkur, mengawasi timIRATASkema internasionalLevel 1Tugas rope access tertentudi bawah pengawasanLevel 3Level 2Rigging dan penyelamatanlebih lanjut, tetap diawasiLevel 3Level 3Tanggung jawab penuh ataskeselamatan rope access,wajib sertifikat P3KMasa berlaku: Lisensi K3 Kemnaker 5 tahun (Pasal 33). IRATA: sertifikasi ulang tiap 3 tahun.Naik level IRATA: minimal 1 tahun pengalaman dan 1.000 jam kerja tercatat di logbook.
Diagram disusun dari Permenaker 9/2016 Pasal 33 sampai 38 dan halaman sertifikasi IRATA.

Sertifikasi IRATA dan bedanya dengan sertifikasi K3 Kemnaker

IRATA (Industrial Rope Access Trade Association) adalah asosiasi rope access internasional yang punya skema pelatihan, penilaian, dan sertifikasinya sendiri. Menurut IRATA, teknisinya dibagi menjadi tiga level:

  • Level 1 mampu mengerjakan rangkaian tugas rope access tertentu di bawah pengawasan teknisi Level 3.
  • Level 2 mengerjakan rigging, penyelamatan, dan pekerjaan tali yang lebih lanjut, tetap di bawah pengawasan Level 3.
  • Level 3 mampu memikul tanggung jawab penuh atas keselamatan rope access dalam proyek, dan wajib memegang sertifikat pertolongan pertama yang masih berlaku.

Ada dua angka yang perlu diingat. Setiap teknisi IRATA wajib melakukan sertifikasi ulang setiap tiga tahun (IRATA). Untuk naik level, teknisi butuh pengalaman minimal satu tahun dan 1.000 jam kerja yang tercatat dengan benar di logbook (IRATA).

Bedanya dengan sertifikasi Kemnaker terletak pada sumber kewenangannya. Sertifikat IRATA diterbitkan asosiasi internasional, sedangkan Permenaker 9/2016 menyebut kewenangan bekerja di ketinggian dibuktikan dengan Lisensi K3 dari Direktur Jenderal. Aturan itu tidak menyebut IRATA sama sekali. Untuk pekerjaan di Indonesia, sertifikat IRATA berguna sebagai tanda pelatihan internasional, tetapi tidak menggantikan kewajiban kompetensi dan kewenangan menurut Pasal 31 sampai 33. Bila vendor hanya menunjukkan IRATA, tanyakan juga dokumen Kemnaker untuk teknisi yang sama.

Sertifikat K3 ketinggian yang perlu diminta dari vendor

Sertifikat yang tepat bergantung pada cara teknisi menjangkau titik kerja. Pasal 20 menyebut akses tali dipakai bila pekerjaan tidak bisa dilakukan dari lantai kerja tetap atau sementara, jadi metode kerja menentukan jenis kompetensinya. Tabel ini bisa dipakai saat membaca penawaran vendor:

Jenis pekerjaan di gedung AndaSertifikat K3 ketinggian yang dicari
Membersihkan kaca dari dek perancah atau atap datar berpagarTKBT tingkat 1, atau jenjang di atasnya
Bekerja di atap miring, berpindah di struktur, mengangkat alat dengan katrolTKBT tingkat 2, atau TKPK
Membersihkan fasad atau kaca dengan sistem dua tali (rope access)TKPK tingkat 1 untuk teknisi di tali, diawasi TKPK tingkat 2 atau 3
Memasang angkur sementara di atapTKPK tingkat 2 secara mandiri, atau tingkat 1 di bawah pengawasan
Merencanakan metode akses dan rencana penyelamatanTKPK tingkat 3
Disusun dari Pasal 20 dan 36 sampai 38 Permenaker 9/2016.

Untuk pekerjaan rope access, perhatikan susunan timnya, bukan hanya sertifikat satu orang. Pasal 38 membagi tugas secara berjenjang: tingkat 1 bekerja di bawah pengawasan, tingkat 2 mengawasi dan siap menolong tim, tingkat 3 menyusun rencana keselamatan. Tim yang seluruhnya tingkat 1 tanpa pengawas tidak cocok dengan pembagian tugas itu. Pola yang sama berlaku di IRATA, karena Level 1 dan 2 bekerja di bawah pengawasan Level 3.

Sebelum menyetujui jadwal, minta vendor mengirim daftar teknisi yang benar-benar akan datang, lengkap dengan jenis dan tingkat sertifikatnya. Daftar periksa lain, seperti survei lokasi, metode akses, dan aturan cuaca, ada di artikel hal yang wajib dicek sebelum menyewa vendor kerja ketinggian. Bila bangunan Anda butuh pekerjaan dengan tali, tim jasa rope access di Bali dari high risk cleaning bisa membantu menilai metode yang cocok dari foto atap dan fasad.

Cara cek sertifikat K3 ketinggian dan IRATA

Sertifikat K3 ketinggian bisa dicek lewat dua layanan resmi, tergantung penerbitnya. Lakukan pengecekan sebelum pekerjaan dimulai, bukan setelah teknisi tiba di atap.

Cek sertifikat Kemnaker di TemanK3

Kemnaker menyediakan layanan TemanK3 dengan menu Cari Data Personel, yang mencari data personel K3 berdasarkan nama lengkap dan tanggal lahir (TemanK3 Kemnaker). Langkahnya:

  1. Minta vendor mengirim salinan sertifikat atau lisensi, berikut nama lengkap dan tanggal lahir teknisi.
  2. Buka halaman TemanK3 di alamat berakhiran kemnaker.go.id, lalu pilih Cari Data Personel.
  3. Masukkan nama dan tanggal lahir persis seperti di dokumen.
  4. Cocokkan jenis tenaga kerja, tingkat, dan masa berlakunya. Lisensi yang terbit lebih dari lima tahun lalu dan belum diperpanjang sudah tidak berlaku.

Cek sertifikat IRATA

IRATA menyediakan Technician Check di irata.org/verify. Menurut panduan verifikasi IRATA, Anda cukup memasukkan nomor IRATA dan nama belakang teknisi. Nomornya berformat L/XXXXX, dengan L menunjukkan level 1, 2, atau 3. Hasilnya menampilkan level dan tanggal kedaluwarsa. Kartu identitas teknisi IRATA punya logo hologram di bagian belakang, dan sertifikatnya punya hologram di kiri bawah. Bila data tidak cocok, minta penjelasan vendor atau hubungi IRATA langsung.

FAQ: sertifikasi K3 ketinggian

Berapa lama sertifikat K3 ketinggian berlaku?

Lisensi K3 dari Kemnaker berlaku lima tahun dan dapat diperpanjang untuk jangka waktu yang sama, sesuai Pasal 33 Permenaker 9/2016. Sertifikat IRATA harus disertifikasi ulang setiap tiga tahun.

Apakah sertifikat IRATA berlaku di Indonesia?

Sertifikat IRATA diakui sebagai bukti pelatihan rope access internasional, tetapi Permenaker 9/2016 tidak menyebutnya. Kewenangan bekerja di ketinggian menurut aturan itu dibuktikan dengan Lisensi K3 dari Direktur Jenderal, jadi tanyakan keduanya ke vendor.

Apakah TKBT cukup untuk pekerjaan rope access?

Tidak. Kewenangan bekerja dengan akses tali ada pada tenaga kerja pada ketinggian (TKPK) tingkat 1 sampai 3 menurut Pasal 38. TKBT ditujukan untuk pekerjaan yang berpijak di lantai kerja tetap atau sementara.

Siapa yang wajib menyediakan pekerja dengan sertifikasi K3 ketinggian?

Pasal 31 mewajibkan pengusaha dan/atau pengurus menyediakan tenaga kerja yang kompeten dan berwenang. Dalam praktik, pemilik gedung sebaiknya meminta bukti itu dari vendor sebelum pekerjaan dimulai, lalu menyimpan salinannya bersama dokumen kerja lain.

Sumber

Butuh pekerjaan di ketinggian dengan prosedur yang jelas?

Kirim foto bangunan Anda, lalu tim high risk cleaning akan menilai apakah pekerjaannya bisa dari lantai kerja, perlu rope access, atau metode lain. Lihat detail layanan di halaman jasa rope access di Bali, atau hubungi kami lewat halaman kontak.

Baca juga

Artikel Terkait

Lihat semua artikel

tenaga kerja bangunan tinggi dengan full body harness di atap gedung

TKBT: Arti, Beda Level 1 dan 2, dan Cara Cek Sertifikatnya

Arti tenaga kerja bangunan tinggi, beda tingkat 1 dan 2, dan cara mengecek sertifikatnya di TemanK3.

teknisi TKPK menyiapkan angkur dan tali kerja di atap gedung

TKPK: Arti, Jenjang 1 sampai 3, dan Tugas Tiap Level

Jenjang tenaga kerja pada ketinggian dan peran tiap level dalam tim akses tali di gedung.

tim teknisi menyiapkan tali di atap gedung

6 Hal yang Wajib Dicek Sebelum Menyewa Vendor Kerja Ketinggian

Dari bukti kompetensi teknisi sampai aturan cuaca, daftar periksa sebelum Anda menandatangani penawaran.

From now on

Ready to Build Your Building Looking Clean Again?

Kirim foto kondisi bangunan lewat WhatsApp. Kami berikan estimasi awal dan jadwalkan survei gratis di mana pun di Bali.

Similar Posts